Kembali ke BlogPerikanan

Investasi Perikanan vs Deposito: Mana Lebih Untung?

30 Agustus 20264 menit
Investasi Perikanan vs Deposito: Mana Lebih Untung?

Mencari instrumen investasi terbaik untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 45.000.000 sering kali membingungkan. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, deposito bank masih menjadi pilihan utama karena dianggap aman dan minim risiko. Namun, di tengah era suku bunga rendah dan inflasi yang terus menggerus nilai mata uang, apakah deposito bank masih cukup menguntungkan?

Kini, hadir alternatif investasi modern berupa properti produktif, salah satunya adalah sektor perikanan yang dikelola secara profesional oleh Pring Land Group. Dengan modal yang sama, mari kita bedah perbandingan mendalam antara menaruh dana di deposito bank dengan berinvestasi pada unit Perikanan Pring Land Group di Purwakarta.

Potensi Deposito Bank: Seberapa Besar Keuntungannya?

Deposito bank dikenal sebagai instrumen investasi berisiko rendah yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, mari kita hitung secara riil imbal hasilnya. Saat ini, rata-rata suku bunga deposito bank umum di Indonesia berkisar antara 3% hingga 4% per tahun sebelum pajak.

Jika Anda menempatkan dana sebesar Rp 45.000.000 di deposito dengan bunga 4% per tahun:

* Pendapatan kotor per tahun: Rp 1.800.000

* Pajak atas bunga deposito (20%): Rp 360.000

* Pendapatan bersih per tahun: Rp 1.440.000

* Imbal hasil bersih per bulan: Hanya sekitar Rp 120.000

Angka ini tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan laju inflasi tahunan yang sering kali berada di atas 3%. Artinya, daya beli uang Anda justru berisiko menurun jika hanya disimpan di deposito.

Mengenal Investasi Perikanan Pring Land Group Purwakarta

Sebagai langkah diversifikasi yang cerdas, Pring Land Group menawarkan investasi properti produktif berupa unit Perikanan. Berlokasi di kawasan strategis Pringland 1 Purwakarta yang beralamat di Batu Dalar, Cibodas, Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, proyek ini dirancang untuk memenuhi tingginya permintaan pasar Jabodetabek dan Bandung.

Dari total 100 unit kapasitas yang disediakan, saat ini hanya tersisa 99 unit yang tersedia untuk publik. Dengan harga investasi yang sangat terjangkau, yaitu Rp 45.000.000 per unit (setara dengan simulasi deposito di atas), investor sudah bisa memiliki aset properti produktif dengan pengelolaan penuh oleh tim ahli secara profesional. Masa Serah Terima Kunci (BAST) adalah 6+3 bulan, memberikan kepastian waktu pembangunan dan operasional.

Perbandingan Imbal Hasil: Deposito vs Investasi Perikanan

Mari kita bandingkan keuntungan finansial dari unit Perikanan Pring Land Group dengan skema yang ditawarkan:

1.Garansi Masa Konstruksi (Profit Guarantee)

Berbeda dengan proyek properti biasa yang tidak menghasilkan apa-apa selama masa pembangunan, Pring Land Group memberikan *Profit Guarantee* sebesar Rp 300.000 per bulan yang dimulai sejak bulan ke-1 hingga maksimal 12 bulan. Ini setara dengan imbal hasil 8% per tahun selama masa konstruksi—jauh melampaui bunga bersih deposito bank.

2.Skema Fix & Flat

Setelah masa konstruksi selesai, investor dapat menikmati skema *Fix & Flat* sebesar Rp 405.000 per bulan. Jika dihitung secara tahunan, Anda mendapatkan imbal hasil pasif sebesar Rp 4.860.000 per tahun, atau setara dengan 10,8% per tahun. Angka ini hampir 4 kali lipat dari bunga bersih deposito bank! Ditambah lagi, terdapat kenaikan imbal hasil sebesar +5% setiap tahunnya, memberikan perlindungan ekstra terhadap inflasi.

Keamanan Investasi: Proteksi LPS vs Kepemilikan SHM

Faktor keamanan tentu menjadi pertimbangan utama bagi setiap investor sebelum menaruh dana mereka.

* Deposito Bank: Dijamin oleh LPS hingga batas maksimal Rp 2 miliar per nasabah, menjaga dana Anda tetap aman dari risiko likuidasi bank.

* Investasi Pring Land Group: Menawarkan keamanan berbasis aset riil. Setiap unit investasi di Pring Land Group didukung oleh aset tanah bersertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik) yang dikelola secara legal dan transparan. Ini berarti Anda tidak hanya berinvestasi pada bisnis perikanannya saja, melainkan juga memiliki hak milik atas tanah yang nilainya terus naik dari tahun ke tahun (*capital gain*).

Kesimpulan: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Secara finansial, investasi unit Perikanan di Pring Land Group Purwakarta jauh mengungguli deposito bank konvensional. Dengan modal Rp 45.000.000, deposito hanya menghasilkan sekitar Rp 120.000 per bulan, sementara unit Perikanan Pring Land Group memberikan kepastian pasif income Rp 405.000 per bulan (dengan kenaikan 5% per tahun) serta jaminan aset fisik bersertifikat SHM.

Bagi Anda yang mencari instrumen investasi aman, beragun aset riil, dan mampu menghasilkan arus kas bulanan yang tinggi untuk melawan inflasi, investasi perikanan Pring Land Group adalah pilihan yang jauh lebih menguntungkan dan bijaksana.

Tertarik untuk mulai investasi?

Konsultasi gratis dengan tim kami dan dapatkan simulasi income yang sesuai.

Konsultasi via WhatsApp

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Layanan CS Siap Melayani • Simulasi Profit & Brosur SHM

Chat WhatsApp